Program Mendikbud Jadi Sorotan, Kesal Tak Tahan Ibu Ini Nekad Habisi Anaknya Saat Belajar Online

Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diluncurkan , Mendikbud, Nadiem Makarim, kini mulai menuai masalah. 

Masalah itu terjadi lantaran seorang ibu yang merasa kesal ketika mengajarkan anaknya belajar secara online di rumahnya. 

Mungkin karena anaknya susah diajari, sehingga sang ibu pun kesal lalu menumpahkannya dengan memukuli anak itu berkali-kali. 

Meski saat itu korban telah jatuh tersungkur, namun sang ibu tetap menghajarnya hingga akhirnya korban meninggal dunia. 

Kasus itu, terjadi di Lebak, Provinsi Banten. 

Saat ini, kasus itu pun sedang ditangani aparat keamanan.


Kisah orangtua menganiaya anak hingga meninggal dunia lantaran susah diajarkan ketika belajar online itu, merupakan kasus pertama semenjak Mendikbud Nadiem Makarim memberlakukan program jarak jauh via online. 

Program belajar jarak jauh itu diberlakukan sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia. Mendikbud Nadiem Makarim pun memutuskan, seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah. 

Pembelajaran di rumah itu dilakukan secara daring atau online. 

Kisahnya begini. Hari itu, seorang ibu di Lebak, Provinsi Banten, berinisial LH (26) mengajari anaknya belajar secara online. 

Anaknya berusia 8 tahun dan kini duduk di bangku sekolah dasar. 

LH mengaku nekat menghabisi anaknya, karena kesal lantaran korban susah diajari saat belajar online. 

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS (27) membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020). 

David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah. Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1. 

LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas. 

Namun, LH tidak berhenti, malah memukul korban di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali. 

Sang suami yang mengetahui penganiayaan tersebut sempat marah kepada LH. 

Namun, keduanya lantas berinsiatif membawa LH yang dalam kondisi lemas ke luar. 

"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David. 

Keduanya kemudian membawa korban ke Banten sebagai upaya menghilangkan jejak. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak. 

Korban dikubur dengan pakaian lengkap. Aksi jahat pelaku kemudian terungkap dua pekan kemudian, yakni pada Sabtu (12/9/2020). Saat itu, warga membongkar makam yang mencurigakan. 

Makam digali setelah muncul kecurigaan, lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir. 

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota tubuh manusia dengan pakaian masih utuh.

Hal ini membuat heboh masyarakat setempat. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di Jakarta. 

Jenazah Dibawa Pakai Motor 

Jenazah bocah perempuan berusia delapan tahun yang dikubur dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten itu, ternyata korban pembunuhan kedua orangtuanya. 

Hal ini terungkap setelah Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan. Kedua pelaku kemudian ditangkap di kediaman mereka di Jakarta. 

Kepada penyidik, kedua pelaku yang berinisial IS dan LH, mengakui menganiayaa anak kandungnya hingga meninggal dunia di kontrakan mereka di Jakarta. 

Karena panik, pelaku lantas membawa jenazah ke Kabupaten Lebak untuk dikubur di sana. 

"Dibawa pakai sepeda motor, bonceng empat dengan mayat berikut anaknya satu lagi yang kembar," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan, Minggu (13/9/2020). 

Kedua pelaku memutuskan membawa jenazah ke Cijaku di pelosok Banten lantaran di sana terdapat makam nenek korban. 

Jenazah dibawa pada 26 Agustus 2020 sore, dan tiba di TPU Gunung Kendeng, Cijaku, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Untuk menggali lubang kubur, IS meminjam cangkul ke warga setempat. Cangkul inilah yang membuat jejaknya terungkap.

David mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar yang dipinjami cangkul beberapa waktu lalu. 

IS dan LH kemudian ditangkap di kediamannya di Jakarta, Sabtu (12/9/2020). 

Pihak polisi saat ini tengah memeriksa kedua pelaku untuk mendalami alasan membunuh anak kandung mereka. 

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP. 

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan penggalian terhadap makam baru yang tiba-tiba muncul di TPU Gunung Keneng. 

Makam digali setelah muncul kecurigaan lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir. 

Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota badan manusia dengan pakaian masih utuh. Hal ini sontak membuat heboh masyarakat setempat. 

Atas kasus tersebut, publik pun kini menyoroti kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberlakukan program pembelajaran jarak jauh (PJJ), program belajar dari rumah secara online. 

Sumber: Pos Kupang
Demikian informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan semoga bermanfaat , silahkan juga simak informasi terbaru di bawah ini.