Kabar gembira baru saja datang dari Pemerintah janjikan bansos Rp 500 ribu dan beras per bulan bagi keluarga yang tidak menerima PKH.
Baca Artikel Terkait Lainnya:
- Mekanisme Pendataan Calon Penerima Bantuan PKH
- Jumlah Indeks Bantuan PKH Tahun 2020
- Kriteria Penerima Bantuan PKH
- Cara Memperoleh Bantuan PKH untuk Keluarga Miskin
- Jumlah Indeks Bantuan PKH Tahun 2020
- Mekanisme Pendataan Calon Penerima Bantuan PKH
Disebutkan jika nantinya bansos Rp 500 ribu dan beras per bulan tersebut akan dibagikan lagi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tersebut merupakan program bantuan sosial covid-19 tahun 2020.
Dikutip dari Kompas TV, pemerintah berharap, dengan adanya bantuan itu rakyat yang terdampak corona bisa sedikit teringankan bebannya.
“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat.
Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Untuk bansos beras, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Rencananya akan disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk bansos beras, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Rencananya akan disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sumber: tribunnews.com