Siap-siap, Semua Keluarga di Indonesia Akan Terima Rp500 Ribu dari Kemensos, Begini Caranya Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai

Informasiguru_Setelah bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600 ribu, pemerintah kembali akan mengucurkan dana Rp500 ribu per kepala keluarga.

Hal ini sudah diajukan oleh Kementrian Sosial kepada Kementrian Keuangan.

Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau bantuan sosial tunai.

Nah, BST ini diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.

Siapa yang akan menerima BST?

Menteri Sosial, Juliari Batubara 

Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST ini.

BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.

Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).



Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.

Mekanisme BST Rp500 ribu dari Kemensos

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.


Sumber : Nakita.id 

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.