Mau Tahu GAJI CPNS Baru, Ini Update Terbaru, Rupanya Tak Main-main, Ada Lulus SMA Rp 5,9 Juta, Wow!

Tahapan seleksi kompetensi bidang rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau SKB CPNS 2019 masih terus berlanjut. 

Seperti diberitakan, pelaksanaan SKB CPNS ini sempat tertunda gara-gara virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia. 

SKB CPNS ini sendiri merupakan salah satu tahapan penting dan juga jadi penentu yang harus dilalui para peserta seleksi. 

Penasaran berapa gaji CPNS baru setelah Lulus? besarannya sekalinya tak main-main, ada lulusan SMA tembus Rp 5,9 juta per bulannya. 

Setelah akhirnya Lulus menjadi CPNS, berapa gaji yang akan diterima menjadi hal menarik untuk diulas. 



Selain untuk Lulusan Sarjana, perlu juga mengetahui besaran gaji PNS untuk Lulusan SMA. 

Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk Lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018. 

Formasi untuk Lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara. 

Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk Lulusan SMA. 

Bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham Lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar. 

Rupanya seorang sipir penjara Lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta. 

Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan. 

Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (Lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta. 

Artinya PNS Kemenkumham Lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya. 

gaji segitu sudah pasti bisa ambil kredit rumah atau mobil. 

Sedangkan Lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.

Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. 

Daftar gaji Baru PNS 2019 

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja. 

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya. 

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan. 

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS. 

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah. 

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu. 

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019: 

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800 

IB: Rp 1.704.500 

IC: Rp 1.776.600 

ID: Rp 1815.800 

Golongan II 

IIA: Rp 2.022.200 

IIB: Rp 2.208.400 

IIC: Rp 2.301.800 

IID: Rp 2.399.200 

Golongan III

IIIA: Rp 2.579.400 

IIIB: Rp 2.688.500 

IIIC: Rp 2.802.300 

IIID: Rp 2.920.800 

Golongan IV 

IVA: 3.044.300 

IVB: 3.173.100 

IVC: 3.307.300 

IVD: RP 3.447.200 

IVE: Rp 3.593.100 

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan. 

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. 

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG). 

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda. 

Kemendari ubah jadwal SKB CPNS 

Kabar terbaru, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mengubah jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019. 

Informasi tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 800/5086/SJ tentang Ralat Pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 800/4745/SJ tentang Pelaksanaan SKB Pengadaan CPNS Kemendagri Formasi Tahun 2019. 

Ralat tersebut merupakan tindaklanjut hasil rapat Pelaksanaan SKB antara Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 9 September 2020. 

Dari pengumuman tersebut disampaikan perubahan jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemendagri, yang semula dijadwalkan melakukan tes di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri. 

Perubahan tersebut yakni sebagai berikut: 

Pelaksanaan: Pelaksanaan yang semula akan diadakan pada tanggal 22-24 September 2020, akan diubah menjadi tanggal 22-23 September 2020 

Waktu: Pelaksanaan yang semula direncanakan pukul 09.30-13.00 WIB dibah menjadi pukul 08.00-11.30 WIB Lokasi: Titik lokasi pelaksanaan SKB yang semula di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri (Jln. Taman Makam Pahlawan No.8 Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan) diubah menjadi di BKN(Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 Perubahan jadwal, waktu dan titik lokasi SKB infromasinya dapat dilihat melaui link Pengumuman ini juga disampaikan melalui media sosial Instagram @ kemendagri 

"Teman Praja, jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada perubahan lho. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama antara Kemendagri, Kementerian PAN RB dan BKN . Perubahan mulai dari tanggal pelaksanaan, waktu dan lokasi dapat kalian lihat di website infocpns.kemendagri.go.id . Ingat, semua tahapan seleksi tanpa dipungut biaya. Selalu hati-hati terhadap kemungkinan adaanya penipuan ! . #kemendagri #infokemendagri " 

Adapun untuk informasi lengkap mengenai pelaksanaan SKB Kemendagri dapat dilihat melalui link berikut 

Pelaksanaan SKB Kemendagri sendiri akan dilaksanakan mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 100 persen. 

Terdapat sejumlah kebijakan umum pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Kemendagri selama masa pandemi. 

Yakni: 

Melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes

Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes

Memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain

Menjaga kebersihan dengan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pakai handsanitizer

Diukur suhu tubuhnya untuk yang lebih dari sama dengan 37,3 derajat celcius diberi tanda khusus dan ujian di tempat terpisah dan diawasi dengan petugas yang wajib pakai masker dan pelindung wajah.

Jika suhu lebih dari sama dengan 37,3 derajat berdasarkan hasil pemeriksaan tim tidak dapat ikut tes, maka peserta diberi kesempatan ikut tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

Peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah. 


Sumber : POS KUPANG, COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.