Pemerintah Pangkas Nominal Bansos Tunai Jadi Rp 200 Ribu di 2021

Pemerintah Pangkas Nominal Bansos Tunai Jadi Rp 200 Ribu di 2021
MENARIK LAINNYA:


Pemerintah berencana menurunkan besaran nilai bantuan sosial tunai untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2021 mendatang. Adapun besaran bansos tunai saat ini adalah Rp 300 ribu akan diturunkan menjadi Rp 200 ribu per bulan.

“Bansos yang sifatnya khusus yang akan kita lanjutkan adalah bantuan sosial tunai atau BST untuk 6 bulan. Untuk sementara dianggarkan 6 bulan Rp 200 ribu. Dari yang sekarang sedang berjalan Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu,” ungkap Menteri Sosial Juliari Batubara dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021, Jumat (14/8).


Baca Artikel Menarik Lainnya:
Ini artinya pemerintah kembali menurunkan nilai bansos untuk kedua kalinya. Awalnya, pemerintah menurunkan bansos dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu pada tahun ini, kemudian tahun depan kembali diturunkan menjadi Rp 200 ribu.

Juliari mengatakan untuk 10 juta KPM tersebut, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 12 triliun. Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 Kemensos mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 92,82 triliun. Dari pagu tersebut, 92,18 persen atau sebesar Rp 85,56 triliun akan digunakan untuk belanja bansos.

“Di 2021, untuk pagu anggaran Rp 92,82 triliun hampir semuanya atau 92 persen untuk bansos. Sisanya adalah belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal,” tandasnya


Sumber: kumparan.com