Selain Pegawai Swasta, Guru Honorer Juga Dapat Bansos

Selain Pegawai Swasta, Guru Honorer Juga Dapat Bansos
MENARIK LAINNYA:


Pemerintah Memperluas Penerima BLT Rp 600 Ribu Per Bulan Yang Semula Hanya Untuk Pegawai Swasta. Kini BLT Tersebut Juga Mengalir Ke Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Atau Pegawai Honorer Termasuk Guru.

Baca Artikel Menarik Lainnya:
Pemerintah meluncurkan paket stimulus baru untuk mengatasi krisis ekonomi akibat COVID-19. Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 600 ribu kepada pekerja swasta non-ASN dan BUMN setiap bulan mulai September sampai Desember 2020.

Selain pegawai swasta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan jika BLT tersebut juga akan diberikan kepada para pekerja honorer. Pegawai non PNS atau honorer ini juga mencakup guru honorer.

"Kita akomodasi temen-temen pekerja pegawai pemerintah non PNS yang mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 dan rata-rata mereka kan upahnya upah minimum provinsi," katanya dalam acara "Mata Najwa" yang tayang di Trans7, Rabu (12/8). "Jadi karena kita memperluas penerima maka sekarang totalnya 15,7 juta. Termasuk di dalamnya temen-teman guru honorer, pegawai-pegawai honorer yang memang syaratnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan."

Memang, program tersebut masih ada catatan khususnya terkait pekerja informal. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pendataan menjadi masalah. Menurutnya, dengan kondisi data yang tidak bagus sulit dijangkau semua.

"Untuk pekerja-pekerja sektor informal tadi. Ini sebetulnya kalau mau dijangkau data di perusahaan karena sifanya, freelancer apakah itu pekerja borongan itu ada," jelasnya. "Tapi sekarang kalau pemerintah inginnya karena dananya dari anggaran pemerintah harus ada pertanggungjawabannya ini yang memang perlu dipikirkan pemerintah."

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pekerja informal ditampung melalui program keluarga harapan (PKH). Namun, pemerintah menyadari akan ada yang terlewat.

Oleh karena itu, pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja. "Nah itu dibuka pemerintah melalaui program Pra Kerja," terangnya.

Sekedar informasi, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada September 2020 mendatang. Namun, bisa dipercepat ke agustus apabila bisa memenuhi"Kita akomodasi temen-temen pekerja pegawai pemerintah non PNS yang mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 dan rata-rata mereka kan upahnya upah minimum provinsi," katanya dalam acara "Mata Najwa" yang tayang di Trans7, Rabu (12/8). "Jadi karena kita memperluas penerima maka sekarang totalnya 15,7 juta. Termasuk di dalamnya temen-teman guru honorer, pegawai-pegawai honorer yang memang syaratnya terdaftar BPJS Ketenagakerjaan."

Memang, program tersebut masih ada catatan khususnya terkait pekerja informal. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pendataan menjadi masalah. Menurutnya, dengan kondisi data yang tidak bagus sulit dijangkau semua.
"Untuk pekerja-pekerja sektor informal tadi. Ini sebetulnya kalau mau dijangkau data di perusahaan karena sifanya, freelancer apakah itu pekerja borongan itu ada," jelasnya. "Tapi sekarang kalau pemerintah inginnya karena dananya dari anggaran pemerintah harus ada pertanggungjawabannya ini yang memang perlu dipikirkan pemerintah."

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pekerja informal ditampung melalui program keluarga harapan (PKH). Namun, pemerintah menyadari akan ada yang terlewat.

Oleh karena itu, pemerintah membuka program Kartu Pra Kerja. "Nah itu dibuka pemerintah melalaui program Pra Kerja," terangnya.

Sekedar informasi, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada September 2020 mendatang. Namun, bisa dipercepat ke agustus apabila bisa memenuhipersyaratan penting berikut.

Sumber: www.wowkeren.com