Informasiguru_Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ditangguhkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bandar Lampung sebut kebijakan ini demi keselamatan warga, Selasa (25/8)
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Herman HN mengatakan bahwa KBM secara daring di Kota Bandar Lampung diperpanjang sampai akhir Oktober 2020. Keputusan ini dengan memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di Bandar Lampung.
Menurut Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, kebijakan ini diambil dengen melihat tren kasus COVID-19.
"Sebagimana evaluasi ketua Gugus Tugas yaitu Wali Kota Bandar Lampung, melihat adanya tren penambahan kasus COVID-19, maka KBM tahun ajaran 2020/2021 yang dilakukan secara daring dari rumah diperpanjang hingga akhir Oktober 2020," jelas Sukarma.
Sementara melihat situasi COVID-19 di Bandar Lampung tanggal 24 Agustus 2020, terdapat sebanyak 153 kasus konfirmasi positif, yang sudah dinyatakan sembuh 129 orang, dan kematian 8 orang.
"Melihat keadaan ini wali kota tidak mau ambil resiko. Di sisi lain masih ada penyebaran virus corona, dan adanya keinginan dari institusi pendidikan untuk melakukan KBM tatap muka secara langsung. Sehingga beliau memutuskan sementara waktu KBM tatap muka ditangguhkan sampai akhir Oktober," ungkap Sukarma.
Pihaknya berharap, kebijakan yang sudah diambil wali kota tidak berkepanjangan, dalam artian situasi COVID-19 segera membaik dan KBM tatap muka dapat dilakukan sesuai jadwal. "Tapi kita juga berdoa, jika di bulan-bulan September tidak ada penambahan kasus lagi, maka 1 November diputuskan bisa KBM tatap muka," kata Sukarma.
Terkait kebijakan perpanjangan KBM secara daring oleh Wali Kota Herman HN, diharapkan masyarakat Bandar Lampung memaklumi dan dapat mematuhinya. "Harapannya semua warga patuh terhadap kebijakan ini, sebagaimana diputuskan oleh ketua Gugus Tugas, karena yang harus diutamakan adalah keselamatan warga Bandar Lampung," terangnya.
Dia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan secara daring di masa pandemi COVID-19 ini tidak ada siswa yang teraniaya, dalam artian tidak naik kelas. Maka, hal tersebut sudah dikatakan kepada kepala sekolah agar semua siswa naik kelas di tahun ajaran ini.
Kemudian terkait adanya permasalahan pembelajaran secara daring di masa pandemi, Sukarma juga turut berkomentar, terutama soal penggantian kuota internet. "Permasalahan daring juga menjadi persoalan bagi orang tua yg tidak mampu, terutama untuk membeli kuota internet. Ini yang selalu ditanyakan pada kami, sebenarnya kita kembalikan pada kebijakan sekolah. Apabila dana BOS memungkinkan untuk pembagian kuota siswa ya diperbolehkan, silakan," tururnya.
Tetapi jika tidak ada ataupun dana BOS tidak mencukupi untuk penggantian kuota internet siswa, maka hal ini tidak bisa dipaksakan. "Bagaimana mau kasih kuota, sedangkan untuk membayar guru honor saja tidak cukup. Ini yang harus kita cari solusinya bersama," sambungnya.
Demikian kebijakan perpanjangan KBM secara daring ini juga diikuti oleh SMK dan SMK. Meskipun di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, namun secara wilayah administrasi masuk di Kota Bandar Lampung.
Sumber : Kumparan
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.