KEPMENKES NOMOR HK.01.07-MENKES-315-2020 TENTANG STANDAR PROFESI TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU

KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-315-2020 Tentang Standar Profesi Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku


Keputusan Menteri Kesehatan KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-315-2020 Tentang Standar Profesi Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku. Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang dalam Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 disebutkan bahwa arah RPJPN 2005-2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi -tingginya dapat terwujud. Penekanan diberikan pada peningkatan perilaku dan kemandirian masyarakat serta upaya promotif dan preventif.