![]() |
| PMK / Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 |
Peraturan Menteri Kesehatan atau PMK / Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas, diterbitkan dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan Puskesmas perlu dukungan Sistem Informasi Puskesmas yang mampu menjamin ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
