Menko Polhukam, Mahfud Md meminta Habib Rizieq Syihab kooperatif memenuhi panggilan kepolisian. Mahfud meminta Habib Rizieq datang jika merasa badan dalam keadaan sehat.
"Dimohonkan kepada saudara Muhammad Rizieq Syihab untuk kooperatif dalam rangka penegakan hukum. Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Minggu (29/11/2020).
"Karena seumpama pun merasa diri sehat, tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau adalah tokoh yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari orang lain. Karena kontak erat dengan orang-orang banyak yang secara teknis kesehatan, itu sangat membahayakan bagi penularan COVID-19," tambahnya.
Selain itu, Mahfud juga meminta RS UMMI Bogor dan Mer-C bersikap kooperatif jika dipanggil kepolisian terkait hasil pemeriksaan swab Habib Rizieq saat menjalani perawatan di RS UMMI. Mahfud juga meminta semua pihak tidak salah mengira terkait pemanggilan ini.
Menurut Mahfud Md, setiap orang yang dipanggil kepolisian tidak pasti bersalah. Bisa saja, lanjut Mahfud, orang itu hanya dimintai keterangan untuk membantu penyidik dari kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti.
"Khusus untuk RS UMMI dan Mer-C itu juga akan dimintai keterangan, dimintai keterangan itu mungkin hanya diminta data teknis, tak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah. Mungkin hanya ditanya keterangan, jam berapa datang, apa yang diperlihatkan, bagimana, siapa saja masuk dan sebagainya. Jadi nggak harus dia langgar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," sebut Mahfud.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat memanggil Habib Rizieq terkait kerumunan yang dibuat di Petamburan, Jakarta Pusat, dan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Habib Rizieq hingga saat ini belum datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus kerumunan itu. Teranyar, Habib Rizieq juga menyembunyikan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di RS UMMI dan Mer-C sebagai tim dokter pribadi Habib Rizieq hingga Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polresta Bogor. [detik.com]