Wali Kota Bogor Bima Arya merespon permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang enggan mempublikasikan hasil tes swabnya. Menurutnya, putusan itu memang adalah hak pasien, tetapi koordinasi juga penting dilakukan.
"Bagaimanapun saya kira koordinasi dengan rumah sakit itu penting. Privasi pasien adalah yang utama dan harus diperhatikan, yes. Tapi koordinasi, sinergi, kolaborasi juga penting," kata Bima, di kediamannya di Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Bima pun mengaku telah mendapat surat yang ditandatangi langsung oleh Habin Rizieq perihal hasil swab yang telah dijalaninya. Isi surat itu berisi penolakan memberi hasil swab test ke Pemkot Bogor.
"Baru saja 15 menit yang lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh Pemkot," jelas Bima.
Padahal, kesepakatan awal antara Pemkot Bogor dengan pihak keluarga Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor tadi malam akan dikoordinasikan bersama. Namun, nyatanya kesepakatan itu tidak dipenuhi.
"Kami menunggu hasil dari lab yang melakukan PCR test terhadap Habib Rizieq seperti yang disepakati dengan keluarga tadi malam. Jadi pihak keluarga, pihak RS menyepakati hasil PCR akan dikordinasikan bersama Pemkot dan harus disepakati lembaganya itu valid, terverifikasi dan tersertifikasi," tegasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan tekait permasalahan ini termasuk mengambil jalur hukum.
"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai dengan aturan dan hukum. Spritnya itu memastikan penanganan Covid-19 berjalan maksimal di wilayah Kota Bogor. Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga," tutup Bima. [okezone.com]