Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat surat dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab perihal hasil swab test yang telah dijalaninya. Isinya, Habib Rizieq rupaya juga enggan memberikan hasil swabnya kepada Pemkot Bogor.
"Baru saja 15 menit yang lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya (swab tes) untuk diketahui oleh Pemkot," kata Bima, di kediaman pribadinya di daerah Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Padahal, kesepakatan awal antara Pemkot Bogor dengan pihak keluarga Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor tadi malam akan dikoordinasikan bersama. Namun, nyatanya kesepakatan itu tidak dipenuhi.
"Kami menunggu hasil dari lab yang melakukan PCR test terhdap Habib Rizieq seperti yang disepakati dengan keluarga tadi malam. Jadi pihak keluarga, pihak RS menyepakati hasil PCR akan dikordinasikan bersama Pemkot dan harus disepakati lembaganya itu valid, terverifikasi dan tersertifikasi," tegasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan tekait permasalahan ini termasuk mengambil jalur hukum.
"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai dengan aturan dan hukum. Spritnya itu memastikan penanganan covid-19 berjalan maksimal di wilayah Kota Bogor. Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga," ungkapnya.
Karena, bagaimana pun koordinasi semua pihak terkait permasalahan ini harus tetap dilakukan. Di samping persoalan hak-hak privasi pasien.
"Karena bagaimanapun saya kira koordinasi dengan rumah sakit itu penting. Privasi pasien adalah yang utama dan harus diperhatikan, yes. Tetapi koordinasi, sinergi, kolaborasi, itu juga penting," tutup Bima. [okezone.com]