cendekiapedia.blogspot.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan penyaluran dukungan subsidi gaji/upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS mulai disalurkan November 2020.Bantuan berikut disalurkan kepada 1,9 juta PTK, juga di dalamnya adalah guru-guru honor yang belum beroleh subsidi gaji berasal dari pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan