BLT Bansos Rp 4,5 Triliun Siap Cair untuk 9 Juta KK Non PKH, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak
Pemerintah menyiapkan dana Rp 4,5 triliun untuk digelontorkan ke 9 juta keluarga yang bukan penerima program keluarga harapan (Non PKH). Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini bisa cek secara online melalui web atau aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial.
Dari dana tersebut, maka masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu per KK.
Syarat penerima bantuan adalah bukan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.
Masyarakat yang ingin mengecek dapat bantuan ini atau tidak bisa melalui aplikasi atau web resmi Kemensos.
Cara pertama
untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.
Cara kedua bisa cek melalui website kementerian sosial dengan cara berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP
- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
- Cari �keterangan bansos�, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan
Cara ketiga bisa melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di playstore atau appsotre, dengan cara cek sebagai berikut:
- Pilih menu �Cek Bansos� lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial
- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan
- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut
- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.
- Jika dalam hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, maka penerima bantuan yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan bantuannya.
Sumber : pikiran-rakyat.com