Yang Belum Sempat Setor Nomor HP untuk Kuota Gratis, Kemendikbud Perpanjang Jadwal Setor Nomor HP Sampai Tanggal Ini, Begini Cara Daftarnya

Informasiguru_Sekolah daring dan belajar di rumah diperpanjang kemungkinan sampai 1 semester, Kemendikbud akhirnya kucurkan bantuan kuota bagi pelajar.

Kuota untuk pelajar yang dikucurkan Kemendikbud ini agar bisa membantu meringankan beban siswa untuk membeli kuota.

Memang, kuota menjadi salah satu kendala para pelajar yang harus belajar dari rumah akibat pandemi.

Harga kuota itu tidaklah murah, apalagi di tengah pandemi seperti ini keuangan setiap rumah tangga pasti megalami penurunan.

Maka dari itu, Kemendikbud akhirnya membantu siswa dalam memenuhi kuota internet agar lancar belajar di rumah.

Untuk hal ini, Kemendikbud meminta seluruh siswa untuk mengumpulkan nomor agar bisa menikmati fasilitas pemerintah ini.

Dalam rencana, pendaftaran nomor handphone ini harusnya berakhir pada 31 Agustus lalu.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 Septermber 2020.

"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.

Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).



Cara mendapatkannya

Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.

Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.

Pengisian data melalui aplikasi Dapodik.

Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.

Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.

Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.

Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).


Sumber : Nakita.id


Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.