Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021

Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021

Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.