Informasiguru_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan tengah berencana menjadikan Mata Pelajaran (Mapel) Sejarah sebagai pelajaran tidak wajib (dihapus dan digabungkan dalam Mapel IPS) bagi siswa SMA/SMK dan sederajat.
Rencana ini terungkap dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tertanggal 25 Agustus 2020 yang disusun Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud.
Menanggapi hal itu, akun FB @Mak Lambe Turah, Sabtu (19/9/2020) membuat cuitan dan surat kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Berikutu cuitan MLT:
Sekarang aja banyak yang buta sejarah apalagi nanti pelajaran sejarah bersifat tidak wajib
Mantap dah...
Mulai PSPB, PMP kini Sejarah
PMP dulu diilangin katanya ganti PPKN sama aja entar
Eh ternyata dalam perjalanannya beda jauh
PSPB dulu diilangin katanya digabung sama Sejarah
Eh sekarang sejarah juga mau dijadiin ga wajib buat SMA/SMK
Sejatinya BELAJAR itu sendiri tak berbatas waktu
Tapi ini belajar sejarah pun dibatasi
Pak Nadiem Yth
Mempelajari sejarah memungkinkan manusia zaman sekarang mengetahui kesalahan-kesalahan manusia di masa lalu atau mengetahui kunci keberhasilan para pendahulu.
Mengetahui kelemahan dan kekurangan di masa silam berguna agar manusia zaman sekarang tidak mengulangi lagi di masa sekarang dan masa mendatang.
Manusia perlu belajar sejarah karena sejarah mengajarkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sejarah tidak hanya tentang kebaikan tetapi ada juga keburukan.
Maka manusia zaman sekarang bisa mengambil kebaikan dan menghilangkan keburukan.
Sebelumnya diberitakan, kurikulum baru ditargetkan mulai diterapkan tahun ajaran 2021/2022 dan diluncurkan Maret 2021. Dalam file tersebut dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA dihapus dan akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani, mengklaim draft ini masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak.
"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap diskusi dengan seluruh komponen terkait," kata Evy kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Dia menyebut Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
"Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga akan senantiasa menjadi bagian kurikulum pendidikan," tegasnya.
Evy juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan.
Sumber : NETRALNEWS.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.