Kemendikbud mengatakan guru PNS dan honorer akan mendapatkan bantuan kuota internet. Namun syaratnya mereka harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Terkait dengan kuota, apakah kuota ini seperti apa, dan apakah guru honorer gitu, jawabannya iya. Inikan asal guru terdaftar di Dapodik, baik itu guru PNS ataupun guru non-PNS," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam telekonferensi Kemendikbud pada Senin (7/9/2020).
Iwan menjelaskan saat ini Kemendikbud sedang memproses data guru yang akan mendapatkan bantuan kuota. Ia berharap agar data tersebut benar-benar valid sebelum kuota diberikan.
"Untuk proses yang terjadi saat ini, tapi yang bisa saya sampaikan adalah kita sedang check dan recheck datanya supaya kembali lagi ini betul-betul valid dan mencapai sasaran," ujar Iwan.Kemendikbud
Lebih lanjut Iwan menegaskan komitmen Kemendikbud dalam memberikan kuota internet. Menurutnya, perlu ada ketelitian terkait penginputan data sebelum kuota disalurkan kepada guru.
"Terkait dengan komitmen, tentunya iya, komitmennya kita akan seperti yang sudah diumumkan sama Mas Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim). Dan kita ini sangat berharap sekali tentunya bisa lebih cepat, kita keluarkan bantuan tersebut," tutur Iwan.
"namun ini kita juga diingatkan untuk bisa berhati-hati karena potensi nanti ini bermasalah dengan data ya, terutama data itu ada dan ini kita harus pastikan bahwa ini tidak menjadi masalah nanti dikemudian hari," sambung dia.
Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud akan menggelontorkan Rp 9 triliun guna meringankan beban siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen selama masa pandemic COVID-19. Bantuan itu berupa kuota internet yang akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Kamis (27/9).
Dalam paparan yang ditampilkan Nadiem saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem akan berikan bantuan anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet kepada siswa, guru, dan mahasiswa, dan dosen.
Rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB. Sementara untuk dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.
Sumber : Detik.com
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.