Raden Sutopo Yuwono, Sang Ketua umum DPP Forum Honoror Non K2 Persatuan Guru Honoror Republik Indonesia (PGHRI) mengaku gembira karena diberikan kesempatan ikut tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2021. Menurutnya kebijakan pemerintah yang mengakomodir guru honorer non K2 dalam rekrutmen PPPK tahun 2021 karena usulan PGHRI.
" Kami sangat bergembira dan sjud syukur mendengar adanya kebijakan Kemendikbud yang mengalokasikan anggaran Rp179 milar untuk rekrutmen P3K 2021. Rekrutmen ini diperuntukkan bagi seluruh guru honorer," ujarnya dilansir dari JPNN.com, Kamis (17/9/2020). Lanjutnya, PGHRI sebelum rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud digelar 14 September 2020, sudah bertemu langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril.
Dalam pertemuan tersebut mereka meminta ditetapkan NIP PPPK tahap I, penyelesaian sisa honorer K2. Juga 1 juta formasi P3K tahap II diharapkan mengakomodir honorer non K2. Bukan hanya guru tetapi juga tenaga kependidikan misal TU, Pustakawan, Operator, Penjaga Sekolah, dan lainya.
"Kami yakin semua akan direalisasikan apa yang disampaikan Pimpinan Komisi X DPR RI dan pemerintah. Dirjen GTK mengatakan kehadiran PGHRI selaras dengan Kemendikbid. Konsisten mengusulkan PPPK tahap I dan II bagi honoror K2 dan Non K2," ujarnya.
Dikatakan Raden Sutopo, Kemendikbud terpacu menyelesaikan persoalan honorer khususnya guru karena melihat PGHRI tidak ngotot menuntut PNS. PGHRI sangat realistis memandang masalah ini karena peluang menjadi PNS bagi usia 35 tahun ke atas sangat kecil.
" Dirjen GTK menginformasikan kalau NIP P3K tahap I sudah ada tinggal dibagikan bila regulasi sudah lengkap. Dirjen juga berjanji akan memberikan kesempatan honorer non K2 ikut tes P3K 2021," tutupnya.
Sumber: JPNN.com