Sebanyak 17.198 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangkep, akan menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bansos beras dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial diberikan kepada 10 juta KPM PKH.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pangkep Najemiah, saat lounching beras KPM PKH, Selasa, (22/9/20). Najemiah mengatakan, bansos beras ini selama tiga bulan. Terhitung Agustus, September dan Oktober.
"Setiap KPM PKH menerima bansos beras sebanyak 15 kg per bulan," katanya.
Bansos beras ini lanjutnya, salah satu jaring pengaman sosial selama Pandemi COVID-19. Tujuan bansos beras ini untuk mengurangi pengeluaran KPM PKH selama Pandemi COVID-19. Bansos beras ini dipasok oleh Perum Bulog dan disalurkan kepada KPM.
"Dan kita berharap kepada pihak transporter, untuk segera menyalurkan bansos ini tiga bulan sekaligus untuk wilayah kepulauan," tambahnya.
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengatakan, bansos ini harus segera disalurkan kepada KPM PKH.
"Dinas sosial, segera berkoordinasi dengan camat, lurah desa untuk pendistribusian. Khususnya wilayah pulau agar segera dipersiapkan dan mengawal bansos ini sampai kepada KPM," katanya.
SUMBER: https://makassar.sindonews.com/