MENARIK LAINNYA:
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan anggaran belanja negara untuk bantuan sosial sebesar Rp 156,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini diberikan untuk melanjutkan
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan anggaran belanja negara untuk bantuan sosial sebesar Rp 156,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini diberikan untuk melanjutkan
Dalam buku II Nota Keuangan dituliskan, alokasi anggaran ini dilakukan dalam rangka memulihkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin akibat pandemi Covid-19.
Berbagai program yang akan diberikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berikut daftar bansos yang akan diberikan Jokowi pada tahun depan:
Berbagai program yang akan diberikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI Diperpanjang
- Surat Kemensos tentang Perpanjangan Penyaluran BST
- BST Kemensos Diperpanjang Hingga Desember
- Kementerian Sosial Tunjuk BRI Salurkan Bantuan Sosial Tunai
- Surat Kuasa Ahli Waris Pengambilan BST Kemensos
Berikut daftar bansos yang akan diberikan Jokowi pada tahun depan:
- Melanjutkan pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako,
- Memperluas target penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dengan tambahan cakupan hingga 1,1 juta mahasiswa,
- Memberikan bantuan premi (iuran) PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
- Melanjutkan pemberian bansos tunai kepada 10 juta KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan per keluarga selama 6 bulan.