Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke Atas Sampaikan Terimakasih Atas Rekomendasi

Informasiguru_Bupati Taput: Saya pasti memikirkan yang terbaik bagi bapak/ibu, tapi harus sesuai ketentuan yang ada dan tetap tunjukkan kualitasmu.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten I Parsaoran Hutagalung dan Kadis Pendidikan diwakili terima audiensi Guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori usia 35 tahun ke atas ( GTKHNK35+) guna menyampaikan rasa terimakasih yang sedalam-dalamnya atas dukungan dan perhatian Bupati Taput yang begitu besar kepada GTKHNK35+ melalui rekomendasi Bupati Taput ke Bapak Presiden untuk dipertimbangkan menjadi Guru PNS, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Selasa (18/08).

"Saya pasti memikirkan yang terbaik bagi bapak ibu, tapi kita juga harus mengikuti ketentuan ketentuan dari pusat yang harus kita pedomani. Bekerja dan mengabdilah dengan tulus untuk anak didik kita.



Di tengah pandemi ini, konsentrasi kita masih fokus pada perbaikan ekonomi dan ketahanan pangan. Untuk sektor pendidikan, kita masih memikirkan seperti apa pola belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 yang aman sesuai Protokol Kesehatan," ujar Bupati mengawali.

Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa masa depan guru honor tergantung juga pada kinerja yang diberikan untuk mendidik anak anak. "Permohonan bapak/ibu untuk tetap mempertahankan para guru honor apabila masuk guru PNS, itu pasti.

Tapi tunjukkan kinerjamu dalam mendidik anak anak kita, betul betul ada jiwa dan kasih sayang dalam mendidik anak anak yang dipercayakan kepada Bapak/ibu. Berikan yang terbaik untuk sekolah tempatmu mengadu. Kualitasmu akan mempertahankanmu disana," ujar Bupati mengakhiri.

"Kami bangga karena kami nomor dua di propinsi Sumatera Utara yang mendapat rekomendasi. Terimakasih pak Bupati, kami tetap berharap banyak kepada bapak akan masa depan kami. Kami percaya bapak selalu memikirkan yang terbaik untuk kami," ujar F. Pasaribu selaku Koordinator GTKHNK35+ Taput.


Sumber : Mediaapakabar.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.