Informasiguru_Pemerintah diminta mencari solusi bagi tenaga honorer yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) agar bisa mendapatkan subsidi, meski tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
�Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,� kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, dilansir dari laman InfoPublik, Selasa (18/8).
Rahmad mengungkapkan, dirinya banyak mendengar keluhan, khususnya dari guru-guru sekolah swata yang penghasilannya di bawah lima juta. Guru-guru tersebut mengeluh karena merasa terabaikan.
�Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah,� kata Rahmad.
Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah pemerintah mengeluarkan akan memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp5 juta. Adapun syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber : Timlo
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.