Cloud Server E-leraning Gratis untuk Madrasah

Lingkup Dunia Pendidikan : Berdasarkan surat keputusan B-1558/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/08/2020 11 Agustus 2020 Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan KesiswaanMadrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyediakan cloud server E-Learning Madrasah yang dapat digunakan seluruh madrasah di Indonesia dengan memperhatikan hal hal sebagaiberikut,:

Direktorat KSKK Madrasah telah melakukan evaluasi pelaksanaan e-learning madrasah selama 4 bulan sejak bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2020, dan salah satu kendala madrasah adalah ketiadaan server di madrasah terutama di madrasahswasta;

Madrasah yang tidak memiliki server dapat mengajukan penggunaan cloud server untuk e- learning madrasah melalui lamanhttps://elearning.kemenag.go.id/;

Untuk tahap awal Direktorat KSKK Madrasah akan memperiotaskan layanan cloud server ini untuk madrasahswasta;

Aplikasi e-learning madrasah merupakan salah satu perangkat (tools) untuk mempermudah pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa madrasah, kreatifitas guru dalam mengajar menjadi kunci utama keberhasilan prosespembelajaran;

Platform e-learning madrasah telah dilengkapi dengan fitur absensi, forum madrasah, penilaian harian, PAS, sampai pada video conference. Direktorat KSKK Madrasah juga akan menyediakan platform Madrasah Berbagi untuk memfasilitasi kreatifitas Kepala madrasah, Guru, Siswa, dan alumnimadrasah.

Panduan/tutorial silahkan simak berikut ini