Informasiguru_Kebijakan pemerintah yang akan memberikan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih menuai pro kontra.
Salah satunya adalah untuk para guru honorer yang gajinya bukan hanya kurang dari Rp5 juta, namun banyak yang kurang dari Rp1 juta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, ia mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, agar tenaga kerja guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh. Harus dicarikan solusi agar mereka juga mendapat subsidi dari pemerintah," kata Rahmad di Jakarta, seperti dikutip dari rri.co.id pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Politisi PDI-P ini meminta pemerintah mencarikan solusi yang terbaik bagi rakyat yang membutuhkan keadilan tersebut. Padahal, banyak dari guru swasta yang gajinya jauh dari kata layak.
"Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan. Karena sangat tidak adil rasanya jika para pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terabaikan, padahal honor mereka di bawah lima juta, bahkan ada yang hanya Rp 300 ribu. Kasihan mereka,'' pungkasnya.
Seperti diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan untuk pekerja swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta. Adapun syarat untuk bantuan ini salah satunya ialah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sumber: MANTRA SUKABUMI
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.