Informasiguru_Pencairan Bantuan Langsung Tunai bagi pekerja Rp600.000 Tahap 1 akan cair hari ini untuk yang berstatus pekerja di bawah Rp5 juta..
Setelah penantian yang cukup lama dan polemik yang tak henti-henti, akhirnya hari ini Kamis 27 Agustus 2020 bantuan Subsidi Gaji/Upah tahap 1 diapstikan akan cair.
Dilansir mantrasukabumi dari akun instagram resmi @kemnaker, dalam unggahan infografis-nya menyatakan "Asyik.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah Tahap I Cair.
Menaker Ibu @idafauziyahnu menyatakan bahwa pihaknya terus mempercepat pengecekan data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.
Dalam postingan @kemnaker tersebut, meminta agar semua element masyarakat agar dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, bagi pekerja/buruh.
Tujuannya yaitu melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh selama masa pandemik covid-19.
Pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan (dibayarkan tiap dua bulan sekali).
Proses penyalurannya yaitu melalui Bank Penyalur atau Bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.
Kemudian akan masuk ke rekening penerima bantuan/subsidi upah. Yang sudah terdata.
Penerimaan akan perlanjut tahap demi tahap.
Sumber : MANTRA SUKABUMI
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.