PERMENLU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT

 Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Diplomat

Permenlu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Diplomat, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Diplomat.