PERMEN KP NOMOR 32/PERMEN-KP/2019 TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA MUTU HASIL KELAUTAN DAN PERIKANAN

 Permen KP Nomor 32/PERMEN-KP/2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan

Berdasarkan Permen KP Nomor 32/PERMEN-KP/2019, Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan merupakan acuan bagi Pejabat Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, pejabat yang membidangi kepegawaian, dan pejabat yang berkepentingan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.