PMK NOMOR 139 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN DBH, DAU, DAN DANA OTONOMI KHUSUS
By ADMIN
Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan PMK Nomor 139 Tahun 2019 adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.