Kasus persetubuhan anak di bawah umur, gara-gara kenal lewat Facebook (FB) kembali terjadi. Pelakunya, I Komang L (33), sudah diamankan aparat kepolisian, Senin (4/2) sore.
Informasi yang dihimpun Selasa (5/2), korban yang berstatus pelajar SMP di Tabanan kenal dengan L yang sudah punya istri dan anak satu ini lewat FB. Perkenalan mereka, menurut sumber di kepolisian berlangsung sekitar 3