Perkembangan Perusahaan Fintech Indonesia dan Jenis nya

Fintech Indonesia - Financial technologi istilah baru di bisnis keuangan di tanah air. Fintech adalah perusahan yang menggunakan teknologi untuk membuat layanan jasa keuangan lebih efisien. Dalam perkembangan fintech dikelola oleh perusahaan non bank, bank, maupun perusahaan yang tidak terafilisasi oleh perusahaan jasa keuangan bank dan non bank.

Berdasarkan data dan survey yang dilakukan Asosiasi Fintech Indonesia mayoritas fintech bergerak di segmen online landing 24%, sementara payment (pembayaran) 21%, sisanya adalah personal finance (perencanaan keuangan pribadi) dan skoring credit (penilaian kredit).

Perkembangan fintech di tanah air cukup pesat. Menurut ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Niki Luhur seluruh stake holder mendukung perkembangan fintech di Indonesia.

�Tanggapan dari pemerintah, dari OJK,  dari Bank Indonesia, dari Menkominfo, Bekraf sangat positif, dan terus terang kami sangat senang melihat mindset yang progresif, semua sudah setuju bahwa era digital sudah sekarang, dan ini adalah cara untuk kami membangun pasar, membangun industri bersama-sama. Dan yang paling enaknya itu dengan spirit kolaborasi. Ungkap Niki 

Kolaborasi memang dibutuhkan karena fintech diharapkan pemerintah khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi keuangan. Presiden direktur BTN, Jerry NG sepakat perlunya kolaborasi, dengan kerja sama yang baik akses perbankan dan produk-produk keuangan mulai dari tabungan, kredit, hingga asuransi, maupun produk investasi lebih luas dan efisien.

�Dalam arti kata bank mempunyai kemampuan, mempunya akses yang tidak dimiliki oleh para fintech company. Tapi fintech company juga banyak sekali inovasi, ya bank harus belajar. Dari pada keduanya harus bersaing, mendingan kolaborasi kan?�, Ungkap Jerry NG.

Regulator juga wajib turun tangan agar fintech memiliki ekosistem yang kondusif. OJK wajib memberikan perlindungan dan pengawasan ke nasabah terkait aspek diskoeser, prudensial, dan konsumen, mengatur fintech dan memberikan relaksaksi bagi fintech yang telah beroperasi.