Dalam rangka memberikan dasar hukum yang jelas bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan SK DIRJEN DIKDASMEN tentang Penetapan Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016. Berikut ini salinan SK tersebut.
