Cek bansos PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita, bantuan hingga Rp3.000.000, lihat nama penerima di sini!
Menjelang akhir Mei, diketahui bansos PKH 2023 masih dicairkan termasuk bantuan kategori ibu hamil dan balita.
Selain BPNT, ada juga bansos ibu hamil dan balita yang menjadi salah satu bagian dari bansos PKH.
Setelah mencairkan PKH tahap 1, kali ini sudah memasuki tahap 2 periode April-Juni 2023 untuk penyaluran kepada ibu hamil dan balita.
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial telah menerapkan program PKH sebagai membantu dalam perekonomian keluarga bagi yang membutuhkan.
Sebab, tidak semua masyarakat akan mendapat bantuan, terlebih ada beberapa syarat dan juga ketentuan bagi penerima bansos.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial PKH 2023, terlebih dulu harus melakukan pendaftaran melalui DTKS Kemensos.
Usai mendaftar barulah Anda dapat mengecek status sebagai penerima bansos dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Diketahui pula, jika jadwal pencairan untuk bansos ibu hamil dan balita ini, dapat disesuaikan dengan jadwal sebelumnya.
Dalam hal ini, PKH 2023 bagi ibu hamil dan balita nantinya dicairkan selama 1 kali dalam 3 bulan.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang belum mencairkan dananya, bisa segera mendapatkan bantuan itu.
Hanya saja, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini tentunya mengikuti kesiapan dari Pemerintah dan juga pihak penyalur di daerah masing-masing sesuai alamat KTP domisili.
Adapun kategori penerima bantuan PKH 2023 ini akan dilakukan selama 4 tahap saja, yakni:
1. Bansos disalurkan untuk ibu hamil dan masa nifas Rp3.000.000 selama 4 tahap.
2. Bansos disalurkan untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 selama 4 tahap.
3. Bansos dibagikan kepada anak sekolah SD sederajat Rp900.000 selama 4 tahap.
4. Bansos dibagikan kepada anak sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 selama 4 tahap.
5. Bansos akan diterima anak sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 selama 4 tahap.
6. Bansos disalurkan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 selama 4 tahap.
7. Bansos akan diterima penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 selama 4 tahap.
Selain kategori KPM, Berikut ini cara cek penerima bansos ibu hamil dan balita melalui website online:
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita.
2. Isilah data diri lengkap bagi penerima PKH 2023.
3. Masukkan keterangan asal domisili provinsi penerima PKH 2023.
4. Selanjutnya isi keterangan asal domisili kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita.
5. Lalu masukkan asal domisili kecamatan penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil dan balita.
6. Tambahkan nama lengkap penerima bansos ibu hamil dan balita.
7. Dapat isi dengan menggunakan kode OTP guna proses verifikasi data penerima PKH 2023.
8. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH 2023.
Nah, inilah informasi tentang PKH 2023 untuk ibu hamil yang dapat bantuan hingga Rp3.000.000. Jangan lupa cek penerimanya, semoga membantu.
Sumber : betv.disway.id
Menjelang akhir Mei, diketahui bansos PKH 2023 masih dicairkan termasuk bantuan kategori ibu hamil dan balita.
Selain BPNT, ada juga bansos ibu hamil dan balita yang menjadi salah satu bagian dari bansos PKH.
Setelah mencairkan PKH tahap 1, kali ini sudah memasuki tahap 2 periode April-Juni 2023 untuk penyaluran kepada ibu hamil dan balita.
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial telah menerapkan program PKH sebagai membantu dalam perekonomian keluarga bagi yang membutuhkan.
Sebab, tidak semua masyarakat akan mendapat bantuan, terlebih ada beberapa syarat dan juga ketentuan bagi penerima bansos.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial PKH 2023, terlebih dulu harus melakukan pendaftaran melalui DTKS Kemensos.
Usai mendaftar barulah Anda dapat mengecek status sebagai penerima bansos dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Diketahui pula, jika jadwal pencairan untuk bansos ibu hamil dan balita ini, dapat disesuaikan dengan jadwal sebelumnya.
Dalam hal ini, PKH 2023 bagi ibu hamil dan balita nantinya dicairkan selama 1 kali dalam 3 bulan.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang belum mencairkan dananya, bisa segera mendapatkan bantuan itu.
Hanya saja, perlu diingat bahwa penyaluran bantuan ini tentunya mengikuti kesiapan dari Pemerintah dan juga pihak penyalur di daerah masing-masing sesuai alamat KTP domisili.
Adapun kategori penerima bantuan PKH 2023 ini akan dilakukan selama 4 tahap saja, yakni:
1. Bansos disalurkan untuk ibu hamil dan masa nifas Rp3.000.000 selama 4 tahap.
2. Bansos disalurkan untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 selama 4 tahap.
3. Bansos dibagikan kepada anak sekolah SD sederajat Rp900.000 selama 4 tahap.
4. Bansos dibagikan kepada anak sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 selama 4 tahap.
5. Bansos akan diterima anak sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 selama 4 tahap.
6. Bansos disalurkan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 selama 4 tahap.
7. Bansos akan diterima penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 selama 4 tahap.
Selain kategori KPM, Berikut ini cara cek penerima bansos ibu hamil dan balita melalui website online:
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar mengetahui penerima PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita.
2. Isilah data diri lengkap bagi penerima PKH 2023.
3. Masukkan keterangan asal domisili provinsi penerima PKH 2023.
4. Selanjutnya isi keterangan asal domisili kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita.
5. Lalu masukkan asal domisili kecamatan penerima PKH tahap 2 Mei 2023 untuk ibu hamil dan balita.
6. Tambahkan nama lengkap penerima bansos ibu hamil dan balita.
7. Dapat isi dengan menggunakan kode OTP guna proses verifikasi data penerima PKH 2023.
8. Tunggu hingga data lengkap KPM muncul, dan dinyatakan secara resmi menjadi penerima PKH 2023.
Nah, inilah informasi tentang PKH 2023 untuk ibu hamil yang dapat bantuan hingga Rp3.000.000. Jangan lupa cek penerimanya, semoga membantu.
Sumber : betv.disway.id
