Belajardirumah.org - PPPK guru tahap 3 akan dilaksanakan di tahun 2022 ini, setelah sebelumnya di tahun 2021 telah melaksanakan PPPK guru tahap 1 dan 2.Adanya PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, merupakan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.Hal tersebut tentu beriringan dengan rencana pemerintah yang akan membuka formasi untuk guru