Belajardirumah.org - Kabar gembira, Pemerintah akan menaikkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru sertifikasi dengan status tertentu ditahun 2022.Dinaikkannya TPG adalah bentuk apresiasi pemerintah untuk mendukung kesejahteraan guru-guru di Indonesia.Berikut kriteria status guru yang akan menerima dana TPG tahun 2022:1.Guru sertifikasi yang memiliki SK inpassing atau penyetaraanGuru yang