Opinirakyat.org - Aturan terbaru dari Kemendikbud Ristek bahwa guru honorer akan diangkat menjadi PPPK guru telah resmi dilakukan pada tahun 2022 ini.Pasalnya pada mekanisme terbaru dari Kemendikbud Ristek, mengenai guru honorer yang berada di sekolah-sekolah akan segera diangkat menjadi PPPK guru.Hal itu menjadi salah satu program dari pemerintah untuk mensejahterakan guru honorer menjadi PPPK