Belajardirumah.org - Dalam rangka rekrutmen PPPK Guru tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempersiapkan sejumlah penyempurnaan bersama Panselnas. Adapun kebutuhan formasi guru tahun 2022 adalah 758.018. Sementara yang diajukan oleh pemerintah daerah baru 17,3 persen atau 131.239 formasi.Jumlah formasi yang sudah diajukan itu sudah termasuk guru