Belajardirumah.org - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Hal ini tertuang dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.Adapun pemberian THR dijadwalkan sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei. Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, sekitar Juni atau Juli.Diharapkan dapat membantu