Aprindo mewajibkan ritel khususnya anggota Aprindo mejual minyak goreng sesuai peraturan pemerintah yaitu Rp 14.000/liter untuk kemasan premium, Rp 13.000/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 11.500/liter untuk kemasan curah.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) H. Solihin.
"Ritel modern yang khususnya anggota Aprindo diwajibkan untuk menjual minyak goreng dengan harga eceran yang sudah ditentukan oleh Kementerian, yaitu Rp 14.000 tentunya yang premium, Rp 13.000 yang kemasan sederhana," tegas Solihin saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/2/2022).
Sekadar informasi, kebijakan HET untuk minyak goreng kemasan premium, sederhana, dan curah berubah mulai 1 Februari 2022. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi juga menguraikan HET untuk minyak goreng tersebut tidak akan berubah atau jadi lebih mahal, karena seluruh harga sudah termasuk biaya pajak.
"Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Lutfi dalam konferensi pers Kamis (27/1) lalu.
Lalu di mana saja masyarakat bisa membeli minyak goreng dengan HET tersebut? Masyarakat bisa membeli minyak goreng di beberapa toko ritel modern khususnya anggota Aprindo.
Dikutip dari situs resmi Aprindo, aprindo.org, Sabtu (19/2/2022), berikut beberapa ritel anggota Aprindo:
- Alfamart
- Alfamidi
- Carrefour
- Mitra10
- Transmart
- Circle K
- Asia Toserba
- AEON
- Family Mart
- Giant Ekstra
- HERO
- Indomaret
- Indogrosir
- SuperINDO
- Lotter Mart
- Matahari
- Hypermart
- Metro
- Pasaraya
- GrandLucky
- Ramayana
- Tip Top