Undang-Undang UU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. APBN Tahun Anggaran 2022 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022 sebagaimana telah dibahas dan disepakati bersama, baik dalam Pembicaraan pendahuluan maupun Pembicaraan Tingkat I Pembahasan APBN Tahun Anggaran 2022 antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. APBN Tahun Anggaran 2022 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan perkembangan internasional dan domestik terkini, kinerja APBN tahun 2020, serta berbagai langkah antisipatif yang telah ditempuh di tahun 2021, maupun rencana kebijakan yang akan dilaksanakan di tahun 2022.
