KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/6477/2021 TENTANG DAFTAR OBAT ESENSIAL NASIONAL

Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6477/2021 Tentang Daftar Obat Esensial Nasional


Keputusan Menteri Kesehatan atau Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/6477/2021 Tentang Daftar Obat Esensial Nasional, diterbitkan dengan pertimbangan antara lain: a) bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan untuk menjamin ketersediaan obat yang lebih merata dan terjangkau oleh masyarakat perlu disusun Daftar Obat Esensial Nasional; b) bahwa Daftar Obat Esensial Nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/688/2019 tentang Daftar Obat Esensial Nasional perlu disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi dan kedokteran, pola penyakit, serta program kesehatan.