Bagaimana Cara Pengisian PDM MY SAPK BKN bagi CPNS, PNS, ASN, PPT Non-ASN Tahun 2021? Ini Panduan Lengkap

Informasiguru_Berikut panduan lengkap cara pengisian PDM MY SAPK BKN Bagi CPNS, PNS, ASN, PPT Non-ASN.

Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu PDM, harap simak ulasan berikut ini yang diharapkan dapat bermanfaat bagi Anda yang bekerja di ruang lingkup pemerintahan.

Pemutakhiran Data Mandiri atau PDM ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data.

Apa saja yang ada yang harus dilakukan seorang CPNS, PNS, ASN, PPT Non-ASN?

Anda harus mengisi form secara online yang terdiri dari data pribadi, seperti riwayat, profil, dan sebagainya, setelah Anda selesai memutakhirkan data riwayat pada sistem tersebut, maka tombol riwayat akan berubah menjadi hijau. Namun, perlu diingat periksa kembali data yang Anda mutakhirkan telah sesuai, setelah itu klik Kirim.

Bagaimana cara melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM)?

Dilansir Seputarlampung dari berbagai sumber, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharuskan ASN dan PPT Non-ASN melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) melalui aplikasi My SAPK.

Siapa saja yang melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) di aplikasi My SAPK?

Menurut BKN yang harus melakukan PDM adalah golongan atau kelompik PNS, CPNS, PPPK dan PTT Non-ASN, karena tujuan adanya PDM adalah dapat mewujudkan data yang akurat dan berkualitas baik, serta dapat menciptakan interoperabilitas ASN.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pemutakhiran data ASN dan PPT Non-ASN dilakukan masing-masing ASN melalui My SAPK.

Cara Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri CPNS dan PNS melalui MY SAPK BKN, yakni:

1. Login My SAPK atau KLIK DI SINI

2. Pilih "Pemutakhiran Data Mandiri"

3. Periksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat, seperti:

� Data personal Riwayat jabatan Riwayat pendidikan

� Data diklat/kursus Riwayat SKP Riwayat penghargaan (tanda jasa) Riwayat pangkat

� Data golongan ruang Riwayat keluarga Riwayat peninjauan masa kerja (PMK) Riwayat pindah instansi Riwayat CLTN Riwayat CPNS/PNS Riwayat organisasi.

4. Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung.

5. Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran.

6. Anda telah selesai melakukan Update Data Mandiri.

Berikut cara melakukan aktivasi akun ASN di My SAPK BKN Tahun 2021 :

1. Buka aplikasi My SAPK BKN melalui Playstore dan instal

2. Selanjutnya, masukan NIP Anda sebagai username dan isi kolom yang tertera dengan memasukan email yang terdaftar di My SAPK/SIASN

3. Klik berikutnya

4. Selanjutnya, masukan password dan baris kedua masukan Token yang akan dikirim melalui email, c

5. Cek email dan salin pada aplikasi My SAPK, kemudian klik Reset Password

6. Tunggu proses selesai sampai password berhasil diupdate.

7. Setelah berhasil, login di menu My SAPK dengan Username berupa NIP dan masukan password baru yang telah didaftarkan

8. Jika, berhasil akan tampil Menu Home aplikasi My SAPK, selanjutnya melakukan pemutakhiran data mandiri ASN.

Berikut tata cara melakukan PDM ASN dan PTT Non-Asn, yakni:

1. login ke aplikasi My SAPK

2. Selanjutnya, memilih pemutakhiran data mandiri

3. Berikutnya, memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

4. Setelah itu, lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukun

5. Terakhir, Anda harus mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pengajuan.

Demikian, panduan lengkap cara pengisian PDM MY SAPK BKN Bagi CPNS, PNS, ASN, PPT Non-ASN, perhatikan dan pahami! Jangan sampai terlewat saat melakukan PDM pada aplikasi My SAPK.


Sumber : SEPUTARLAMPUNG.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.