Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sobat data, dikutip dari portal dapo kemdikbud, kemdikbudristek menerbitkan Surat Edaran tentang Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Untuk lebih jelasnya berikut kutipan surat edaran lengka. Dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021,