Rabu (10/3/2021) sekira pukul 06.30 WIB warga Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, dihebohkan dengan aksi pembakaran Alquran di Masjid Baiturahman. Pelaku merupakan pelaku yang sama pada kejadian yang sama sebelumnya. Hal ini membuat warga merasa terkejut.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, kejadian itu diketahui ketika salah satu warga bernama Ridwan pergi ke masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi, sekitar pukul 06.30 WIB pagi. Kemudian, ia melihat asap dari arah dalam masjid.
Karena merasa terkejut, Ridwan sebagai saksi itu kemudian mengajak warga lainnya untuk masuk ke dalam masjid untuk bisa memastikan dari mana sumber asap tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa api yang menyala di arah depan sejadah dibagian imam dan ia melihat bahwa yang terbakar merupakan Alquran serta adanya Tulisan ditembok samping tempat imam (Al- Quran ini oleh Gojoni Go Joni Go jil/Jaringan Islam Liberal Pengen Viral Membakar Al-Quran di Masjid Baiturahaman).
Mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, pihak Polres Serang langsung melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV. Setelah melihat rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap pelaku Yahya alias Gonzales Yusuf warga Kp. Gagaden Rt. 08/03 Ds. Tambiluk Kec. Petir Kab. Serang.
“Perkembangan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhamdulillah yah udah kami tangkap kami juga sudah melakukan olah TKP, karena ada cctv akhirnya bisa kita identifikasi pelakunya,” kata Mariyono, Rabu (10/3/2021).
Diejaskan bahwa pelaku Yahya/ Gonzales sudah pernah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Ia juha merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, penyelidikan akan tetap dilaksanakan karena pelaku sudah sering melakukan aksi serupa di daerah Cikeusal.
“Aksi terakhir pada 26 oktober 2020 waktu itu sudah kami lakukan penangan dan dari hasil pemeriksaan bekerjasama dengan RSDP pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.
“Status penyidikan kami akan berkordinasi kembali ke RSDP untuk memastikan kondisi kejiwaan, jadi pelaku ini sudah empat kali baik merusak kotak amal dan menulis di tembok. Kami akan dalami semuanya secara tuntas,” tegasnya.
sumber : https://palingseru.com
