Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai Ninih Muthmaininah atau akrab disapa Teh Ninih. Sebelumnya, keduanya sempat rujuk setelah dinyatakan cerai talak satu atau raj'i.
Pada Desember 2010 diketahui Teh Ninih menggugat cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung. Dai kondang tersebut sebelumnya mengumumkan telah mempersunting Alfarini Eridani sebagai istri kedua pada 2006.
Pada Juni 2011, permintaan Teh Ninih dikabulkan pengadilan agama di Bandung dan keduanya berstatus cerai.
Namun belum genap setahun, keduanya kembali rujuk pada 13 Maret 2012. Secara hukum islam, status talak raj'i atau cerai pertama membuat keduanya bisa rujuk.
Dilansir dari Detik, proses ijab kabul sebagai tanda rujuk dilakukan di masjid Darul Jannah, lingkungan pesantren Daarut Tauhid.
Setelah sembilan tahun dinyatakan rujuk, kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih kembali mencuat. Kali ini Aa Gym yang disebut mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung.
Keterangan itu pun disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaiman, Rabu (17/3).
Menurutnya, dengan talak raj'i yang kedua, nantinya akan diketahui apakah pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak.
sumber : https://www.cnnindonesia.com
