Dalam rangka membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali perpanjang sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial.
Untuk melanjutkan program tersebut, setidaknya pemerintah telah menyiapkan dana Rp110 Triliun dalam APBN tahun 2021.
Adapun sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial yang diperpanjang pemerintah, di antaranya yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan, dan Program Kartu Sembako.
Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dapat bantuan BST Rp300 ribu dari pemerintah.
Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Rencananya, bantuan ini kan dikirimkan ke sejumlah rekening calon penerima melalui Himbara atau Pos Indonesia.
Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.
Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.
Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.
Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.
Kemudian, klik 'Cari' dan selanjutnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.
Jika nama anda tercantum, maka nantinya bansos Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening anda.***
sumber : https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com
