Jadwal lengkap pencairan PKH 2021, Program Sembako, dan BST

Pemerintah secara resmi meluncurkan tiga bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini. 

Bantuan tunai yang dilanjutkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dikutip dari laman Kemensos, Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.

Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 triliun. 

Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021

Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021: 

1. PKH 

Targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui bank anggota Himbara: BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 


Pada Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun. 


2. Program Sembako/BPNT


Untuk Program Sembako/BPNT, target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun. 


Program Sembako akan disalurkan melalui bank anggota Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)


Kemudian, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni pada Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM. 


Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun. Pada Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.


Total keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun. Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing. 


Begitu juga untuk Bansos Tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.


Pemerintah juga menghimbau, Bansos Tunai yang diberikan kepada non-penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan.


Mulai beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, hingga keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

sumber : https://caritahu.kontan.co.id