Sebanyak 229.570 warga Jakarta Utara (Jakut) terdampak covid-19 terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bantuan yang bersumber dari APBD itu dipatok Rp300 ribu per bulan dan diberikan selama empat bulan mulai Januari 2021 melalui rekening Bank DKI.
Penerima BST di wilayah Jakarta Utara akan mendapatkan undangan untuk proses pembuatan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI di sekolah yang dipilih. Distribusi BST dalam bentuk buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI akan disebar di 160 sekolah pada 18, 19, 20, 28, 30 Januari 2021.
"Saat ini, undangan bagi penerima manfaat BST Provinsi DKI Jakarta sudah mulai didistribusikan. Setiap sekolah yang menjadi lokasi penyaluran BST tetap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, di kantornya, Kamis, 14 Januari 2021.
Sekolah yang ditunjuk akan menyediakan empat ruang kelas untuk pendistribusian dan empat ruang kelas lainnya difungsikan sebagai ruang tunggu. Waktu pendistribusian akan dimulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Proses pembuatan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI untuk perorangnya tidak akan lama, hanya membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 menit," ungkapnya.
Untuk mengawasi proses pendistribusian, Pemkot Jakarta Utara akan melibatkan berbagai pihak. Mulai unsur TNI, Polri, Satpol PP, hingga Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Nanti akan diatur waktunya biar tidak terjadi antrean dan kerumunan karena protokol kesehatan tetap menjadi pedoman untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam pendistribusian BST Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
sumber : https://www.medcom.id
