Sulit Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN? Perhatikan Hal Berikut Sebelum Klaim

PLN kembali membagikan bantuan listrik gratis bagi pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk mendapatkan listrik gratis ini, pelanggan harus terlebih dahulu mengklaim sendiri token listrik gratis secara online.

Caranya, Anda cukup mengunjungi situs www.pln.co.id atau aplikasi Mobile PLN.

Kemudian masukan ID Pelanggan atau Nomor Meter, serta identitas pelanggan.

Selain itu, pelanggan dapat mengklaim token listrik gratis melalui WhatsApp ke nomor resmi PLN di 08122-123-123, dengan mencantumkan ID Pelanggan dan Nomor Meter.

Meski begitu, beberapa pelanggan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan klaim token listrik gratis dari PLN.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com dalam artikel, "Kesulitan Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Sebelum Klaim, Pelanggan Wajib Lakukan Ini", perlu diketahui bahwa bantuan stimulus berupa token listrik gratis ini tidak berlaku untuk semua pelanggan PLN.

Maka dari itu, sebelum klaim token listrik gratis dari PLN, pelanggan diminta untuk memastikan sejumlah ketentuan dan kriteria.

Sebenarnya pelanggan PLN yang berhak mendapatkan token listrik gratis ini adalah pelanggan PLN dari berbagai golongan, mulai dari golongan rumah tangga, industri, hingga bisnis kecil.

Kendati demikian, pelanggan PLN yang berhak mendapatkan token listrik gratis ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Meski begitu, pelanggan PLN dengan daya 900 VA sebelumnya harus terdaftar sebagai pelanggan dengan daya listrik bersubsidi.

Selain itu, pelanggan PLN harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mendapatkan token listrik secara gratis.***(Elfrida Chania S/Pikiranrakyat-bandungraya.com)

sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/