Login eform.bri.co.id/bpum, cara mudah untuk mencairkan dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah kepada pelaku UMKM seluruh Indonesia yang terdampak Covid-19.
Untuk mengecek apakah Anda pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta cukup cek di eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, calon penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pencairan dana BPUM.
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya dalam penyaluran bantuan sudah menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.
"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari kemarin.
Adapun syarat atau kriteria penerima BPUM UMKM ini adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
1. NIK
2. Nama lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Berikut cara mudah daftar dan mencairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan login di eform.bri.co.id/bpum, semoga bermanfaat.***
sumber : https://serangnews.pikiran-rakyat.com
